pa-sumenep.go.id – Selasa, 29 Oktober 2024, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sumenep, Kusno Rahardi, S.H, mengikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara Batch IV. Pelatihan ini diselenggarakan dengan bekerja sama dengan Diklat PKN BPK (Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksaan Keuangan Negara) RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen aset negara dalam konteks pengadilan.
Baca juga: Operator Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Sosialisasi TREFA Secara Daring
Pelatihan yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI ini berlangsung selama tiga hari mulai hari ini tanggal 28 s.d 30 Oktober 2024. Peserta dari berbagai wilayah, seperti Gowa, Jakarta, Medan, dan Yogyakarta, mengikuti pelatihan secara daring melalui aplikasi Zoom. Total peserta mencapai 135 orang dari lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Dalam pelatihan ini, berbagai topik penting dibahas untuk memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara. Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum, prosedur pengadaan, inventarisasi, hingga penghapusan aset negara. Fokus utama adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya. Pengelolaan yang efektif terhadap Barang Milik Negara menjadi kunci untuk menjaga aset dan penggunaannya. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lembaga Pengadilan khususnya Penagdilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)