pa-sumenep.go.id – Pada hari ini, Selasa (29/10/2024), staf dan operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan KOPI GIRAS yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengadministrasian BMN bagi setiap satker. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Kasubbag. Umum dan Keuangan Ikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan himbauan untuk tertib dalam pengadministrasian BMN sesuai dengan aturan yang berlaku. Penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi. Hal ini bertujuan agar setiap satker dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “BMN adalah aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta tentang tata cara pengelolaan BMN yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suhaimi, operator BMN.
Selain itu, peserta juga diingatkan tentang pentingnya perawatan dan pemeliharaan BMN yang baik. Setiap satker diharapkan tidak hanya mengelola, tetapi juga menjaga aset negara agar tetap dalam kondisi yang optimal. Ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah kerusakan dan kehilangan barang milik negara.
Kegiatan KOPI GIRAS ini menjadi momentum bagi Pengadilan Agama Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan BMN. Dengan pelatihan dan sosialisasi seperti ini, diharapkan semua staf dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik. Dengan demikian, pengelolaan BMN di lingkungan pengadilan dapat berjalan sesuai harapan dan regulasi yang telah ditetapkan. (Tim Medsos)