Tata Cara Mengunduh Elektronik Akta Cerai Secara Online
pa-sumenep.go.id – Berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, Pengadilan Agama Sumenep telah resmi menerapkan penerbitan akta cerai dan salinan putusan secara elektronik. Dengan sistem ini, pihak berperkara kini dapat mengunduh langsung akta cerai dan salinan putusan melalui laman: https://eac.mahkamahagung.go.id dan mencetaknya secara mandiri di percetakan umum. Berikut panduan cara mengunduh Elektronik Akta Cerai. A. Pendaftaran Akun. … Baca Selengkapnya