Pelaksanaan Sidang Teleconference Di PA Sumenep
pa-sumenep.go.id – Rabu, 04 Oktober 2023, Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar sidang secara teleconference dengan PA Situbondo di Ruang Sidang Utama. Persidangan ini berkaitan dengan Perkara Cerai Talak Nomor: 1065/Pdt.G/2023/PA.Smp dengan agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi Pemohon. Keputusan untuk melaksanakan sidang secara teleconference diambil karena saksi-saksi Pemohon bermukim di Wilayah hukum PA Situbondo. Baca juga: Kembali Mediasi … Baca Selengkapnya