pa-sumenep.go.id – Sumenep, 2 Oktober 2023, Pengadilan Agama Sumenep turut serta dalam kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023 Korwil Jawa Timur yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Jl. Sumatera No. 42 Surabaya. Kegiatan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Koordinator Wilayah Jawa Timur dengan Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung R. I. Kegiatan yang berlangsung selama sehari penuh ini dibagi menjadi empat sesi, dan Pengadilan Agama Sumenep menjadi peserta pada sesi pertama pada hari Senin, 2 Oktober 2023.
Baca juga: PA Sumenep Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Asistensi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 7891/KPT.W14-U/KU1.1.4/09/2023 perihal: Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023 Korwil Jawa Timur. Adapun yang ditugaskan dalam kegiatan ini ialah: operator SAKTI Modul Persediaan dan Aset serta operator SAKTI Modul GLP yakni Jazaak Firdaus Syafaat, S.T dan Indah Sulistya, S.E. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertahankan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan. Dengan demikian, pengadilan-pengadilan di wilayah Jawa Timur diharapkan dapat mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Para peserta dari Pengadilan Agama Sumenep aktif terlibat dalam diskusi dan workshop yang dipandu oleh para ahli keuangan. Mereka berkesempatan untuk memahami dan mendalami tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam asistensi tersebut membahas beberapa poin penting diantarannya: Penyampaian Lk Satker Semester I Tahun 2023, Jurnal Balik, Koreksi Lainnya, Rekonsiliasi, Pendapatan Atas Sewa & Pdd, Reklasifikasi Bast, Rpl,Pipk, dan Temuan Bpk.
Kemudian, materi terkait Inventarisasi Barang Milik Negara dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI, dengan membahas beberapa ruang lingkup dari: Telaah Monsakti, Penggolongan dan Kodefikasi BMN, Aset Yang Dihentikan Penggunaannya, Tindak Lanjut Temuan BPK (LKPP & LKKL 20222), dan Sertipikasi Tanah dan Perbedaan Luasan. Kegiatan asistensi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Sumenep dapat terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang baik dan memastikan bahwa laporan keuangannya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung R I. (Tim Medsos)