Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Wakil Ketua PA Sumenep Berikan Materi Bahasa Hukum kepada Mahasiswa IAIN Madura

pa-sumenep.go.id – Kamis 11 September 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep memberikan materi kepada mahasiswa dan mahasiswi IAIN Madura. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan kantor PA Sumenep pada pukul 08.00 WIB. Acara ini menjadi bagian dari pembekalan hukum praktis bagi mahasiswa.

Baca juga : Mediasi Berhasil Pengadilan Agama Sumenep

Materi yang disampaikan Wakil Ketua PA Sumenep menekankan pentingnya bahasa hukum dalam praktik peradilan. Bahasa hukum merupakan bahasa khusus yang digunakan untuk merumuskan norma, peraturan, keputusan, dan dokumen hukum lainnya. Hal ini bertujuan agar mahasiswa memahami perbedaan istilah hukum dengan bahasa sehari-hari.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua PA Sumenep memberikan contoh bahasa hukum terkait perceraian. Jika perceraian diajukan oleh suami disebut talak satu raj’i, sedangkan perceraian dari pihak istri dikenal dengan gugatan cerai. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan pada sistem peradilan elektronik (e-court) melalui pengajuan perkara secara e-filing.

“Pemahaman bahasa hukum menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam membaca dokumen peradilan, baik dalam perkara perceraian maupun perkara perdata lainnya,” ujar Wakil Ketua PA Sumenep. Beliau juga menekankan pentingnya mahasiswa mempelajari proses acara perdata sebagai bekal menghadapi dunia kerja. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu menguasai teori sekaligus praktik hukum.

Tinggalkan komentar