pa-sumenep.go.id – Pada hari Kamis, 04 Januari 2024, Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar rapat kepaniteraan perdana di ruang pertemuan pengadilan. Rapat ini akan menjadi agenda rutin setiap bulan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terkait program kerja di bidang kepaniteraan. Ketua PA Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I yang memimpin langsung rapat tersebut, menyampaikan arahan penting terkait perkembangan Kepaniteraan.
Baca juga: Akuntabel Dan Transparan, PA Sumenep Gelar Rapat Anggaran Tahun 2024
Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua PA Sumenep memberikan penilaian positif terhadap pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Meskipun demikian, perlu diperhatikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana (sarpras) guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi. Selain itu, beliau menekankan implementasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas kepaniteraan.
Khusus untuk Panitera Pengganti (PP), mereka dituntut untuk bekerja secara profesional, mengingat tanggung jawab moral kepada Allah dan pengawasan melalui CCTV. Dalam upaya mempercepat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disarankan memanfaatkan teknologi informasi (TI) di ruang sidang. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya penyempurnaan template BAP dan relaas panggilan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam konteks perencanaan jangka panjang, Ketua PA Sumenep juga mengumumkan rencana survei kantor lama untuk menentukan bagian mana yang memerlukan renovasi. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Dengan adanya rapat kepaniteraan ini, diharapkan PA Sumenep dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja di tahun 2024. (Tim Medsos)