pa-sumenep.go.id – Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumenep kembali menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi kepaniteraan pada siang hari ini Kamis, 10/08/2023 bertempat di ruang pertemuan PA Sumenep. Dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep dan didampingi oleh Wakil Ketua, dan Panitera, rapat berjalan dengan tertib dan khidmat. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses peradilan. Panitera PA Sumenep sendiri mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah mengingatkan tentang tujuan dan tugas serta mengevaluasi pekerjaan dan agar tidak mengulangi kesalahan dan kelalaian yang lalu.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Salah satu sorotan utama dari evaluasi ini mengangkat hasil penilaian dari kinerja triwulan 2 adalah layanan pengadilan elektronik atau e-court dan layanan gugatan mandiri. Platform e-court untuk memfasilitasi proses peradilan secara daring. Ketua PA Sumenep mensosialisasikan terkait Perma 7 tahun 2022 tentang persidangan online. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa adopsi layanan e-court telah membawa dampak positif, seperti pengurangan waktu proses dan biaya administrasi. Namun, evaluasi juga mengidentifikasi beberapa tantangan terkait infrastruktur teknologi dan aksesibilitas yang masih perlu diatasi guna memastikan layanan e-court dapat diakses secara merata oleh masyarakat.
Selain itu, evaluasi kinerja juga menggarisbawahi upaya pengadilan dalam memberdayakan gugatan mandiri. Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat yang ingin mengajukan gugatan tanpa perlu bantuan kuasa hukum. Ketua PA Sumenep mewanti-wanti seluruh staf kepaniteraan untuk bersama-sama memantau Gugatan Mandiri. Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan panduan dan layanan bantuan bagi mereka yang ingin mengajukan gugatan mandiri. “Hasil positif dari evaluasi ini memberi kami dorongan untuk terus berinovasi dan mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan teknologi dan penguatan gugatan mandiri,”ujarnya.
Dengan hasil positif dari evaluasi kinerja triwulan 2 ini, Pengadilan Agama Sumenep berencana untuk terus mengoptimalkan layanan e-court dan penguatan gugatan mandiri. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk mengatasi tantangan yang masih ada dalam penerapan layanan e-court serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses gugatan mandiri. Diharapkan, upaya ini akan semakin memperkuat integritas sistem peradilan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep. (Tim Medsos)