pa-sumenep.go.id – Pada hari Rabu, 21 Februari 2024, Pengadilan Agama Sumenep kembali menggelar kegiatan morning briefing di ruang tunggu para pihak. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas pelayanan di PA Sumenep. Pada kesempatan ini, Panitera Muda Permohonan (Panmud Permohonan), H. Safiudin, S.H., M.H bertindak sebagai pemimpin dalam briefing tersebut.
Dalam sambutan singkatnya, Panmud Permohonan menekankan pentingnya pelayanan prima dalam menjalankan tugas di pengadilan. Dalam konteks ini, beliau mengutip sebuah hadist dari Imam Ali Ibnu Abi Thalib Karramallâhu Wajhah, yang menyatakan, “Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia adalah orang yang beruntung, dan barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia adalah orang yang merugi.”
Baca juga: Integrasi Pendidikan dan Hukum, Universitas Wiraraja Bersilaturrahmi dengan Pengadilan Agama Sumenep
Motivasi dari hadist tersebut diaplikasikan dalam konteks pelayanan di Pengadilan Agama Sumenep. Panmud Permohonan menekankan pentingnya evaluasi diri dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Jika ingin beruntung, jadilah orang yang hari ini lebih baik daripada kemarin. Oleh karena itu, segala pekerjaan harus dievaluasi, termasuk dalam hal pelayanan. Jika hari ini dirasa pelayanan masih kurang maksimal, maka besok harus lebih baik lagi,” ujar Panmud Permohonan.
Pihak pengadilan menanggapi sambutan tersebut dengan antusias. Para pegawai diharapkan untuk memotivasi diri sendiri agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemahaman terhadap nilai-nilai positif seperti yang disampaikan oleh Imam Ali Ibnu Abi Thalib dianggap dapat memberikan inspirasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Morning briefing di Pengadilan Agama Sumenep ini menjadi sarana untuk memotivasi dan menyatukan visi staf pengadilan dalam mencapai pelayanan prima. Evaluasi diri secara terus-menerus diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan hukum di pengadilan tersebut. (Tim Medsos)