Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Status Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dengan ini disampaikan beberapa hal.

Untuk Lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:

Sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5251/status-kepegawaian-pegawai-pemerintah-non-pegawai-negeri-ppnpn-dilingkungan-mahkamah-agung-dan-badan-peradilan-dibawahnya

Tinggalkan komentar