
pa-sumenep.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Negara ke-19 Tahun 2025, KONWIL JKL Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Asset Talk. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada stakeholder dan masyarakat luas. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana sosialisasi terkait kebijakan terbaru mengenai pengelolaan kekayaan negara. Asset Talk menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi publik mengenai pengelolaan aset negara.
Baca juga: Sekretaris PA Sumenep Ikuti Asset Talk Hari Kekayaan Negara ke-19 Tahun 2025
Sekretaris PA Sumenep mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerjanya pada Kamis (20/11/2025). Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya PA Sumenep untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Melalui forum ini, peserta dapat memperbarui pengetahuan sesuai standar yang ditetapkan DJKN. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan PA Sumenep selalu sesuai aturan,” ungkap Elly Kusdiana Hobaidah, Sekretaris PA Sumenep.

Kegiatan Asset Talk berlangsung selama tiga hari, dan hari ini merupakan pelaksanaan hari kedua. Materi yang dibahas yaitu Permohonan Penilaian Barang Milik Negara/Daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Penilaian. Penyampaian materi disampaikan oleh Murtaji, S.S.T., M.Ec., Dev., yang membahas alur permohonan penilaian secara komprehensif. “Digitalisasi layanan penilaian mempermudah satuan kerja dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan aset,” jelas pemateri.
Sosialisasi yang disampaikan mencakup sejumlah topik seperti Barang Milik Negara, penilaian, lelang, piutang negara, serta bantuan hukum. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai peraturan-peraturan terbaru yang diterapkan DJKN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan aset negara. Pemahaman regulasi sangat penting agar setiap unit kerja dapat mengelola aset secara tepat. (Tim Medsos)