
pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 30 Oktober 2024, telah berlangsung rapat terbatas yang melibatkan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panmud di ruang media center. Rapat ini diadakan untuk membahas agenda penting terkait percepatan penyelesaian perkara yang saat ini sedang ditangani. Kehadiran semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dalam proses hukum.
Baca juga: Pengadilan Agama Sumenep Selenggarakan Rapat Rencana Kerja Tahun 2025
Wakil Ketua, Muhamad Imron, S. Ag., M.H dalam rapat tersebut menyampaikan harapannya agar semua penanggung jawab dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan tepat. “Kami perlu memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan cermat agar perkara dapat diselesaikan tanpa penundaan yang tidak perlu,” ujarnya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi antara berbagai pihak dapat terjalin lebih baik.
Para hakim dan panitera juga memberikan masukan terkait tantangan yang mereka hadapi dalam penyelesaian perkara. Beberapa di antaranya mengemukakan perlunya sistem yang lebih baik untuk memantau dan mengelola kasus-kasus yang sedang berjalan. “Kami siap untuk berkolaborasi dan mencari solusi yang efektif demi kebaikan bersama,” kata salah satu hakim.
Sebagai hasil dari rapat ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. Semua pihak berkomitmen untuk melanjutkan diskusi ini dalam pertemuan-pertemuan mendatang. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, kita bisa mencapai tujuan ini,” tutup Wakil Ketua. (Tim Medsos)