Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Rapat Hasil Temuan Tim Evaluasi dan Pendampingan Zona Integritas (ZI) oleh PTA Surabaya

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan Rapat Hasil Temuan Tim Evaluasi dan Pendampingan Zona Integritas (ZI) oleh PTA Surabaya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sumenep, (10/7/2020).

Rapat dibuka oleh bapak Masdura, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep yang sekaligus bertugas sebagai moderator dan Notulen rapat kali ini.

Ketua Pengadilan Agama Sumenep YM. Drs. H. Misbah, M.H.I. memberikan pengarahan mengenai Tindak Lanjut Hasil Temuan Tim Evaluasi dan Pendampingan Zona Integritas (ZI) oleh PTA Surabaya, berikut poin – poin yang disampaikan : Tim ZI (tim ZI diperbaharui karena ada penambahan Hakim baru), Ruang Pantry (harus diisi dengan barang-barang yang sesuai dengan nama ruangannya), Ruang Mediasi (meja Para Pihak tidak boleh berjejer untuk menghindari terjadinya konflik secara fisik), Kerapihan Kabel, Kebersihan tempat wuduk di Musholla Al-Mizan Pengadilan Agama Sumenep dan tentang Arsip.

Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Sumenep YM. Hj. Nurul Qalbi, M.H.E.S. ( hakim ), adapun hal yang menjadi catatannya, yaitu Kebersihan dan Kerapihan dimana kebersihan lantai sudah bagus namun di rak dan bagian atas lemari kurang bersih, dan segera ditindak lanjuti untuk Cleaning Service dan Kabel – kabel harus segera di rapikan terutama kabel – kabel di Musholla Al-Mizan Pengadilan Agama Sumenep, mengenai dokumen ZI sudah bagus hanya ada beberapa catatan di Evaluator Bawas yang harus segera ditindak lanjuti, seperti : Inovasi Pengadilan Agama Sumenep dibuatkan daftar dan Video testimoni Inovasi dan juga Standart Pelayanan PTSP harus dilaksanakan secara maksimal dan terus ditingkatkan, disarankan untuk dibuatkan Konpensasi Pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Sumenep, Website Pengadilan Agama Sumenep kurang up to update, dan Audio Gratifikasi diperdengarkan per 2 jam sekali kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sumenep dengan ditambahkan versi bahasa lokal (madura). Dan untuk Keamanan kantor harus ada penambahan CCTV di tempat Layanan PTSP Pengadilan Agama Sumenep dan Kantin, yang terakhir tentang Reward dan Punishment.

Beliau juga menyampaikan, Gugurnya instansi dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM dalam pembangunan Zona Integritas dikarenakan pegawai yang tidak faham tentang Zona Integritas (ZI) itu sendiri. Secara khusus Zona Integritas (ZI) adalah untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik dan lebih baik lagi, intinya ialah anti korupsi, anti gratifikasi dan layanan prima.

Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep menambahkan untuk petugas Cleaning Service agar lebih fokus terhadap pekerjaannya dan sebagaimana saran dari bapak Drs. H. M. Arifin (Panitera Muda Hukum) untuk Cleaning Service dihimbau untuk tidak diberikan pekerjaan lain agar lebih fokus dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kantor Pengadilan Agama Sumenep.

Sebagai tambahan dari YM. Sapuan, S.H.I., M.H. (hakim) bahwa apa yang sudah menjadi temuan harus segera ditindak lanjuti dengan memperhatikan susunan file secara teratur agar lebih tertata rapi dan agar tidak menjadi temuan nantinya. (FYHP)

#BersamaAmanahKreatifSolutifInspiratif