Sumenep – Jumat (16/04) Para Pengurus Koperasi Al-Mizan PA Sumenep mengadakan rapat anggota tahunan di Ruang Sidang Utama PA Sumenep pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh anggota koperasi yang tak lain pegawai dan PPNPN PA Sumenep secara keseluruhan. Dalam kesempatan tersebut Ketua Koperasi Al-Mizan PA Sumenep Bapak H.M. Maftuh, S.H., M.E.I. mengatakan bahwa karyawan non DIPA bisa berpartisipasi menjadi anggota baru Koperasi.
Agenda rapat anggota tahunan kali ini adalah adanya pemilihan pengurus Koperasi Al-Mizan PA Sumenep dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha).
Adapun pengurus yang terpilih periode 2021-2022 antara lain Bapak H.M. Maftuh, S.H., M.E.I. sebagai Ketua Koperasi Al-Mizan PA Sumenep, Sekretaris Ibu Suswati, S.H., dan Bendahara Ibu Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag.
Dalam rapat tersebut juga disepakati jumlah simpanan wajib dan biaya keanggotaan baru. Serta adanya pembaruan MoU antara Pengadilan Agama Sumenep dengan Pengelola Kantin yang mana sebelumnya merupakan anggota Dharmayukti dan kini telah beralih ke pihak ke-3. Karena anggota Dharmayukti yang bertugas sebelumnya terkendala oleh kondisi fisik setelah melahirkan.
Para Anggota Koperasi menerima Pembagian SHU
Sesi akhir rapat merupakan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota Koperasi yang mana pengurus memberikan tambahan snack dan minuman berbuka puasa. Jumlah SHU terbesar diraih oleh Bapak Kadarisman selaku jurusita PA Sumenep.
Kontributor : Lili Nur Indah Sari
Editor : Sapuan