Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PPPK PA Sumenep Ikuti Bimtek Manajemen PPPK untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur


pa-sumenep.go.id – PPPK Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPPK secara daring di ruang pertemuan pada Kamis pagi (27/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan Manajemen PPPK sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018. Bimtek ini penting sebagai langkah awal memastikan seluruh aparatur memahami aturan dasar manajemen PPPK.

Baca juga: Ketua PA Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Penilaian Mediasi Bersama Pejabat Terkait

Materi bimtek berfokus pada hak cuti PPPK, perlindungan JKK dan JKM, serta penerapan disiplin PPPK dalam pelaksanaan tugas. Para peserta mengikuti sesi paparan dengan antusias untuk memperdalam pemahaman mereka terkait regulasi yang berlaku. “Informasi mengenai hak dan kewajiban PPPK harus dipahami secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ungkap pemateri.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara yang berkompeten di bidangnya. Pemateri pertama adalah Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Bapak Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., yang menyampaikan aspek regulasi terkait manajemen PPPK. “Kami berharap penjelasan ini dapat membantu satuan kerja memahami implementasi aturan secara tepat,” tutur beliau.

Pemateri kedua adalah Analis Kepegawaian Ahli Madya BKN, Bapak Muhammad Syafiq, S.H., M.H., yang memberikan penjabaran teknis mengenai disiplin dan perlindungan PPPK. Para peserta mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung untuk memperjelas berbagai permasalahan yang sering muncul. “Semoga bimtek ini mendorong peningkatan profesionalisme dan tertib administrasi di setiap instansi,” kata beliau. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar