Sumenep – Finalisasi kerjasama Pengadilan Agama Sumenep dengan PT Pos Indonesia akhirnya tercapai. Kedua belah pihak yang berkolaborasi dalam memberikan Layanan Cepat Distribusi Produk Pengadilan sepakat menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama) serta melaunching aplikasinya Selasa (03/08).
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sumenep diselenggarakan acara tersebut di atas yang dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai. Segenap pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris serta beberapa pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan hadir dalam acara dimaksud. Hadir pula pimpinan dan staff PT Pos Indonesia cabang Sumenep berjumlah 3 (tiga) orang.
Dalam acara penandatanganan PKS serta launching aplikasi layanan cepat distribusi produk pengadilan tersebut perwakilan masing-masing instansi dalam sambutannya menyampaikan semangat dan optimisme bahwa kerjasama ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pencari keadilan.
Baca juga : PA Sumenep Mantapkan Kerjasama Percepatan Distribusi Produk Pengadilan
“Kami selaku Ketua PA Sumenep optimis kerjasama ini akan berjalan baik serta memberikan dampak positif dalam pendistribusian produk pengadilan dalam hal ini PA Sumenep. Kita tidak perlu memikirkan apa keuntungan PA Sumenep dan PT Pos Indonesia, yang kita utamakan cukup masyarakat terlayani dengan baik dan biaya murah. Mereka tidak repot mengambil produk yang kita keluarkan karena masyarakat juga memiliki kesibukan sendiri daripada harus bolak-balik ke PA Sumenep,”. Demikian ungkapan Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I. selaku Ketua PA Sumenep dengan perasaan optimis.
Di kesempatan yang sama pimpinan PT Pos Indonesia cabang Sumenep Rendi Novian mendukung penuh tindaklanjut atau peningkatan kerjasama dengan PA Sumenepyang sudah berjalan lama. Termasuk adanya stand/pojok Pos pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Sumenep.
Pimpinan PT Pos Indonesia Rendi Novian saat memberi sambutan | Foto : Jazaak
“PA Sumenep dan PT Pos Indonesia cabang Sumenep sebetulnya telah menjalin kerjasama lama terkait pemeteraian barang bukti (leges) dan beberapa kerjasama lain. Sekarang kita tingkatkan lagi kerjasama dengan PA Sumenep terkait Pelayanan Pengiriman Produk Pengadilan (Akta Cerai dan atau Salinan Putusan/Penetapan) secara cepat kepada para pencari keadilan dengan pemesanan berbasis aplikasi (elektronik). PT Pos Indonesia cabang Sumenep dengan rasa bangga juga siap melaksanakan kerjasama tersebut karena hal ini seiring dengan program PT Pos Indonesia untuk selalu berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” tegasnya dalam sambutan.
Kontributor : Sapuan
Editor : Jamadi