pa-sumenep.go.id – Pada Senin, 08 Januari 2024, Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Honorer dan penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan, yang dimulai tepat setelah selesainya apel pagi di PA Sumenep. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan PA Sumenep dan seluruh PPNPN PA Sumenep.
Baca juga: Tahun 2024, Fokus Pada Peningkatan Kinerja Menuju WBBM
Kegiatan dimulai dengan pembinaan yang dipimpin oleh Ketua PA Sumenep. Dalam sesi pembinaan ini, mereka menyoroti kedisiplinan kinerja PPNPN. Evaluasi tahunan terhadap kinerja PPNPN menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan dalam aspek kedisiplinan guna memperkuat kerja sama tim yang solid. “Evaluasi tahunan kinerja PPNPN menunjukkan sejumlah prestasi yang membanggakan, namun kami juga menyoroti aspek kedisiplinan sebagai area yang perlu diperkuat,”ujarnya.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas dan mendukung pengembangan potensi pegawai di lingkungan PA Sumenep. Setelah sesi pembinaan, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Honorer dan penandatanganan Perjanjian Kerja. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dari pihak pengadilan dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan pengakuan terhadap kontribusi para PPNPN dalam menjalankan tugasnya.
Diharapkan, kegiatan ini akan mendorong semangat kerja dan meningkatkan produktivitas PPNPN PA Sumenep dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada seluruh PPNPN agar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan kerja yang kondusif,” tambahnya. Penandatanganan Perjanjian Kerja bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga wujud nyata dari kolaborasi antara pengadilan dan para pegawai dalam mencapai tujuan bersama. PA Sumenep Beraksi!!! (Tim Medsos)