Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Zoom Koordinasi Pagu Minus dari Mahkamah Agung RI

pa-sumenep.go.id – Jum’at 29 Agustus 2025, Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Zoom Meeting dari Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat undangan Mahkamah Agung RI Nomor 1267/BUA.3.02/UND.KU1/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan kantor Pengadilan Agama Sumenep.

Baca juga : Ketua Pengadilan Agama Sumenep Berikan Pembekalan Magang kepada Mahasiswa

Zoom tersebut diikuti oleh Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep. Turut hadir juga Indah Sulistya, S.E., Kepala Sub Bagian Perencanaan, IT, dan Pelaporan. Keduanya mewakili Pengadilan Agama Sumenep untuk mendengarkan langsung arahan dari Mahkamah Agung RI.

Topik utama dalam Zoom Meeting adalah Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan ini berkaitan dengan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang perlu segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja dapat memahami langkah-langkah teknis penyelesaian pagu minus. Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam pelaksanaan tugas perencanaan dan pelaporan keuangan. “Kami akan menindaklanjuti hasil koordinasi ini agar pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar Elly Kusdiana Hobaidah.

Tinggalkan komentar