Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK Tahun Anggaran 2024 Digelar di Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Senin, 25 Agustus 2025, Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan kegiatan penandatanganan surat perjanjian kerja bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 10.00 WIB di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep. Penandatanganan ini merupakan bagian dari proses administrasi resmi sebelum penyumpahan PPPK.

Acara dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Andi Firdous, S.Kom. Selain itu, seluruh calon PPPK Pengadilan Agama Sumenep juga turut mengikuti kegiatan tersebut secara langsung.

Dalam arahannya, Elly Kusdiana Hobaidah menyampaikan beberapa poin penting terkait proses administrasi PPPK. Ia memberikan petunjuk teknis pengisian data ke dalam aplikasi SIKEP agar dilakukan dengan benar dan akurat. “Kelengkapan data dalam SIKEP sangat penting karena akan menjadi dasar penetapan hak dan kewajiban ASN PPPK,” ujarnya.

Selain itu, Elly juga menjelaskan mengenai teknis dan ketentuan pelaksanaan acara pelantikan penyumpahan PPPK yang dijadwalkan pada 1 September 2025. Para peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti arahan yang telah ditentukan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK berjalan tertib, sah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan komentar