pa-sumenep.go.id – Pagi ini, pada hari Senin, 22 Juli 2024, Pengadilan Agama Sumenep mengadakan sesi pembekalan bagi mahasiswa/i STAIM di ruang Pertemuan. Analis perkara peradilan, Rizal Nurdin, S.H. memberikan materi yang mendalam mengenai alur pemeriksaan persidangan. Materi ini mencakup proses mulai dari pembukaan sidang oleh hakim hingga penutupan sidang, yang menjadi tahapan krusial dalam setiap proses peradilan.
Baca juga: Menjaga WBK Dengan Tegakkan Disiplin Dan Kebersihan Instansi
Para mahasiswa/i hadir dengan antusias untuk memahami setiap tahapan yang dijelaskan oleh analis perkara peradilan. Mereka dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana hakim memulai sidang dengan membacakan agenda dan pemeriksaan berkas perkara yang diajukan. Selain itu, mereka juga mempelajari bagaimana proses pemeriksaan bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak dalam sidang peradilan agama.
Selama sesi pembekalan, terjadi interaksi antara analis perkara peradilan dengan mahasiswa/i STAIM. Diskusi intensif terjadi mengenai pentingnya proses persidangan yang adil dan transparan dalam sistem peradilan agama. Mahasiswa/i diajak untuk memahami peran hakim dalam memastikan keadilan serta perlunya penghormatan terhadap hak-hak setiap individu yang terlibat dalam persidangan.
Dengan berakhirnya sesi pembekalan, mahasiswa/i STAIM diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang alur proses persidangan di Pengadilan Agama Sumenep. Materi yang disampaikan hari ini diharapkan dapat menjadi landasan pengetahuan yang kuat bagi mereka yang kelak akan terlibat langsung dalam dunia peradilan agama. (Tim Medsos)