pa-sumenep.go.id – Pada hari Rabu, 06 Maret 2024, telah dilaksanakan kegiatan pembekalan mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Universitas Wiraraja Sumenep (UNIJA) di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa yang sedang menjalani praktik magang sebagai bagian dari pengembangan keterampilan praktis mereka.
Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan langka untuk dibimbing langsung oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Hirmawan Susilo, S.H., M.H selaku dosen pamong mahasiswa magang. Beliau memberikan materi yang sangat berharga terkait eksepsi dalam persidangan perkara perdata.
Baca juga: Pelayanan Publik yang Prima, Ketua PA Sumenep Tegaskan Soal Integritas Petugas Pelayanan
Hakim PA Sumenep, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik tentang eksepsi dalam konteks persidangan perdata. “Mengingatkan para mahasiswa magang akan pentingnya paham dan mampu mengaplikasikan konsep eksepsi dalam persidangan perdata adalah langkah awal yang krusial,” ungkap beliau.
Materi yang diberikan mencakup aspek-aspek penting dalam eksepsi, mulai dari definisi hingga penerapannya dalam situasi nyata. Selain itu, Hakim PA Sumenep juga memberikan contoh kasus-kasus yang relevan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa.
Para mahasiswa juga memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan belajar yang unik ini dan berharap dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama masa magang mereka nanti. Kegiatan pembekalan mahasiswa magang ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi para mahasiswa untuk menghadapi tantangan di dunia nyata, khususnya dalam menghadapi persidangan perdata. (Tim Medsos)