Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pembacaan Dan Penandatanganan Pakta Integritas PA Sumenep

pa-sumenep.go.id – Pagi ini, Selasa, 02 Januari 2024, ruang sidang utama Pengadilan Agama Sumenep dipenuhi antusiasme seluruh pegawai ASN/non ASN. Mereka berkumpul untuk melaksanakan kegiatan pembacaan Pakta Integritas, sebuah upaya bersama dalam memperkuat komitmen untuk mencegah dan memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep.

Baca juga: Rapat Program Kerja PA Sumenep Tahun 2024

Ketua Pengadilan Agama Sumenep memimpin langsung kegiatan ini. Menggarisbawahi pentingnya Pakta Integritas sebagai pernyataan komitmen yang mendasari pelaksanaan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai peraturan perundang-undangan. Pakta ini juga mencerminkan kesanggupan seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pembacaan Pakta Integritas dimulai dengan wakil ketua, diikuti oleh hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh ASN, pramubakti, serta tenaga kontrak Pengadilan Agama Sumenep. Setelah pembacaan selesai, prosesi berlanjut dengan penandatanganan secara bergantian dan teratur. Mulai dari wakil ketua, hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, hingga staf fungsional umum, semuanya secara sukarela menandatangani Pakta Integritas sebagai bukti komitmen nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan pelaksanaan Pakta Integritas ini, Pengadilan Agama Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan visi lembaga untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan transparan kepada masyarakat, serta membangun citra yang positif dalam sistem peradilan di Sumenep. Dengan pembacaan dan penandatangan pakta integritas ini diharapkan aparatur Pengadilan Agama Sumenep memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar