Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pasca Meraih WBK, PA Sumenep terus Berbenah: Sarana dan Prasarana Semakin Berkembang.

Sumenep – Kamis (09/09) Sejak  meraih Predikat  Wilayah Bebas Korupsi, Pengadilan Agama Sumenep terus membangun dan mengembangkan sarana prasarana layanan publik diantaranya Penyatuan Ruang Pelayanan yang terdiri dari PTSP, Posbakum, Pojok E-Court, Pos, dan Bank BRI. Penyatuan ruang pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memproleh pelayanan publik dari tahap akses informasi, permohon sampai ke tahap terbitnya dokumen atau produk peradilan. Sedangkan sasaran dari penyatuan ruang pelayanan ini yakni terwujudnya pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, transparan dan pasti.

Halaman Kantor PA Sumenep yang sudah di cat

Pengecatan kembali Halaman kantor dengan perpaduan warna yang indah juga baru-baru ini terealisasi. Disusul Penambahan Smooking Area yang ramah lingkungan, yang salah satu fungsinya juga bisa dijadikan tempat tunggu yang nyaman karena terdapat pohon-pohon hijau di sekelilingnya. Perlu diketahui bahwa PA Sumenep selalu melakukan reboisasi di sekitar kantor, hal ini bertujuan untuk menjaga kerindangan dan kenyaman.

Smooking Area | Foto: Jazaak
Reboisasi | Foto: Jazaak

Pemisahan Parkir Pegawai dan Para Pihak Pencari Keadilan dibuat terpisah, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gratifikasi.

Parkir Khusus Pegawai PA Sumenep | Foto: Jazaak
Parkir Khusus Masyarakat Pencari Keadilan | Foto: Jazaak

Begitupun dengan Musholla sebagai tempat ibadah juga dibuat terpisah. Musholla khusus pegawai berada di dalam Kantor, sedangkan Musholla khusus para pencari keadilan berada di luar kantor.

Musholla dalam kantor Khusus Pegawai PA Sumenep | Foto: Jazaak
Musholla luar kantor Khusus Masyarakat Pencari Keadilan | Foto: Jazaak

Tempat tunggu outdoor juga disediakan khususnya bagi keluarga yang ikut mendampingi para pihak yang berperkara. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya calo sehingga yang menempati ruang tunggu indoor hanya para pihak yang akan berperkara dan advokat.

Tempat Tunggu Outdoor | Foto: Jazaak
Penunjuk Arah Layanan Drive Thru | Foto: Jazaak

PA Sumenep sebagai pengadilan yang melayanani Drive Thru, maka terdapat pembaharuan penunjuk arah yang berfungsi untuk mengarahkan dan mempermudah pihak yang akan menggunakan layanan Drive Thru.

Masdura, Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep sebagai penanggung jawab dari perkembangan sarana dan prasarana kantor menyampaikan dari tempat kerjanya “Dengan meraih WBK kita semua harus lebih semangat dan berintegritas termasuk terus mengembangkan sarana dan prasarana, hal ini untuk mewujudkan tujuan dari Zona Integritas”, tegasnya.