pa-sumenep.go.id – Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Pusat pada Kamis (21/11/2024). Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom meeting, dan diikuti langsung dari ruang media center PA Sumenep. Acara ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu penting terkait organisasi IPASPI di Pengadilan seluruh Indonesia.
Baca juga: Morning Briefing Pengadilan Agama Sumenep: Tekankan Integritas dan Optimalisasi Pelayanan
Rapat Koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai eksistensi dan kelangsungan IPASPI sebagai organisasi profesi yang sangat vital. Dalam pertemuan tersebut, juga dibicarakan mengenai pentingnya pembentukan pengurus IPASPI di satker-satker yang belum memiliki pengurus. “Kami berharap agar pengurus di satker yang belum ada dapat segera dibentuk demi kelancaran tugas-tugas kepaniteraan,” ungkap Imran Saleh, S.H Panitera PA Sumenep, yang turut hadir dalam rapat daring tersebut.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti isu terkait legalitas kepaniteraan yang belum sepenuhnya jelas. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga profesionalisme dan kelancaran administrasi di setiap pengadilan agama. Para peserta rapat sepakat bahwa keberadaan kepaniteraan dalam struktur hukum harus segera dipertegas, agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan dasar hukum yang kuat.
Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat jaringan komunikasi antara pengurus pusat dan cabang, serta meningkatkan peran IPASPI dalam pengembangan kompetensi Panitera dan Sekretaris di seluruh Indonesia. Panitera PA Sumenep berharap bahwa hasil dari rapat ini dapat memberikan dampak positif terhadap organisasi dan kepaniteraan di pengadilan. “Kami berharap adanya kepastian dan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan tugas kami,” tambahnya. (Tim Medsos)