pa-sumenep.go.id – Senin 11 Agustus 2025, Pengadilan Agama Sumenep kembali melaksanakan kegiatan rutin penyerahan infaq bulanan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep. Penyerahan dilakukan di ruang resepsionis Pengadilan Agama Sumenep. Pada kesempatan ini, petugas dari BAZNAS diterima langsung oleh Bendahara Infaq PA Sumenep, Suhaimi, S.E.



Jumlah infaq yang diserahkan untuk bulan Agustus 2025 sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dana infaq ini berasal dari partisipasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial lembaga terhadap masyarakat.
Penyerahan infaq dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai wujud dukungan terhadap program sosial dan keagamaan yang dijalankan BAZNAS. Melalui kerja sama ini, diharapkan penyaluran dana dapat tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Komitmen ini menjadi salah satu langkah nyata PA Sumenep dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : PA Sumenep Gelar Apel Pagi, Tekankan Akuntabilitas dan Introspeksi Diri
Bendahara Infaq PA Sumenep, Suhaimi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dipertahankan. “Infaq bulanan ini adalah bentuk rasa syukur dan kepedulian kita terhadap sesama. Semoga apa yang kita salurkan membawa manfaat dan keberkahan bagi yang menerima,” ujarnya.