Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Selenggarakan Sidang Keliling Di Kecamatan Talango

pa-sumenep.go.id – Pada Jumat, 19 Juli 2024, Pengadilan Agama (PA) Sumenep kembali menggelar sidang di luar gedung. Kali ini, sidang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Talango. Kegiatan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I. Dalam sesi tersebut, Tim Sidang Keliling PA Sumenep berhasil menangani total 27 perkara isbat nikah dari wilayah Kecamatan Talango.

Baca juga: Silaturrahmi Yang Solid Antara PA Sumenep Dan BSI KCP Sumenep

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., menekankan pentingnya inisiatif sidang keliling ini dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di daerah terpencil. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terjangkau dan mudah diakses oleh semua warga, sehingga mereka dapat menyelesaikan masalah keagamaan secara cepat dan efisien,” ujar Moh. Jatim usai sidang. Kehadiran Tim Sidang Keliling PA Sumenep di Kantor Urusan Agama Talango juga mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau.

Sidang keliling merupakan bentuk layanan hukum yang menjadi solusi bagi mereka yang sulit mengakses keadilan secara konvensional. Layanan Pembebasan Biaya Perkara dan Penyediaan Posbakum Pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PERMA Nomor 1 Tahun 2014, menjadi dasar pelaksanaan sidang keliling. PERMA Nomor 1 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Sidang Di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala, atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya, tetapi di luar tempat kedudukan Gedung Pengadilan, seperti Sidang Keliling.

Setelah suksesnya pelaksanaan sidang keliling di Kantor Urusan Agama Gayam, Moh. Jatim, yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, memberikan pernyataan komitmen yang kuat terhadap peningkatan layanan hukum untuk masyarakat. Ditemui setelah acara, beliau dengan tegas menyatakan tekadnya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait. “Kami berupaya agar layanan hukum dapat dirasakan oleh semua masyarakat, terutama yang membutuhkan,” katanya sambil menunjukkan kepedulian terhadap inklusivitas akses hukum bagi setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar