pa-sumenep.go.id – Suasana mendung pada siang hari ini cukup mendukung para pegawai untuk beristirahat. Akan tetapi semangat juang para aparatur Pengadilan Agama (PA) Sumenep terus membuncah demi tergapainya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga pelayanan tetap beroperasi dan berjalan dalam rangka memberikan pelayanan prima yang berkelas Internasional. Dedikasi kami para aparatur PA Sumenep dalam memberikan pelayanan sepenuh hati kepada para pencari keadilan tak lepas dari keikhlasan pegawai yang tulus dalam mengabdi kepada Pengadilan Agama Sumenep.
Baca juga: Melayani dengan Ikhlas dan Ramah, Bunyi Briefing hari ini
Dalam meraih WBBM tepat pukul 13.30 WIB Pimpinan mengadakan rapat Tim Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Sumenep Kelas IA yang diikuti oleh seluruh Tim ZI PA Sumenep Kelas I A pada Selasa (07/02/2023). Tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sumenep Nomor: W13-A32/543/OT.00/2/2023 tentang Tim Pembangunan ZI Pengadilan Agama Sumenep Tahun 2023. Ada beberapa tugas Tim dalam melaksanakan tugasnya, salah satunya: menyusun rencana kerja pembangungan ZI , dengan memprioritaskan pada target tujuan Pembangunan WBK dan WBBM.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim ZI PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. dan Elly Kusdiana Hobaidah selaku Koordinator Area III ZI PA Sumenep Kelas I A bertugas sebagai Moderator pada rapat kali ini. Beliau menyampaikan untuk melakukan koordinasi antar Tim agar tidak putus informasi dan miskomunikasi. Beliau melanjutkan dengan menyampaikan “dan juga jangan lupa untuk mempersiapkan eviden-eviden dari sekarang agar tidak keteteran nantinya,”pesannya. Hal tersebut guna menghindari adanya sistem ngebut 1 malam yang mana hasilnya tidak maksimal.
Selanjtnya sambutan dilanjutkan dengan arahan dari Yang Mulia Ketua Drs. H. Palatua S.H., M.H.I. selaku Penanggung Jawab Tim ZI PA Sumenep Kelas I A berkeyakinan bahwa PA Sumenep Kelas I A bisa meraih Predikat WBBM tahun ini ditunjang PA Sumenep Kelas I A sudah meraih Predikat WBK sejak tahun 2020. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa setiap area harus ada Inovasi hal ini demi menunjang pelayanan agar menyentuh lebih dekat kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau mengingatkan “sebelum diupload ke PMPZI, setiap area harus di cek terlebih dahulu kelayakan dokumen tersebut,” tegas Palatua. Terakhir, Dalam rapat tersebut dipilih pegawai yang layak menjadi agen perubahan dan akan dilakukan evaluasi di tiap bulannya. (Tim Medsos)