pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Panitera Pengadilan Agama Sumenep Imran Saleh, S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya pada hari ini Kamis, 03/08/2023 bertempat di ruang Panitera PA Sumenep.
Disaat yang sama, Sekretaris PA Sumenep Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag juga mengikuti kegiatan tersebut di ruangannya. Keduanya mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Dalam sambutan dan pengarahan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI Bapak H. Sahwan, S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata naskah dinas, maka dari itu perlu untuk dilakukan penyeragaman atas tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya. “Hal ini berangkat dari berlakunya Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas maka tata naskah dinas di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya perlu disesuaikan,” ujarnya.
Selama sesi sosialisasi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang format dan tata cara penggunaan naskah dinas yang diamanatkan oleh Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Dalam sosialisasi ini membahas mengenai Pemaparan Kebijakan SK KMA Nomor 131/ KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 dan Kebijakan SK SESMA Nomor 627/ SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi administrasi di lembaga peradilan. Selain itu, partisipasi aktif Panitera dan Sekretaris PA Sumenep dalam kegiatan sosialisasi tersebut menandakan komitmen mereka dalam menerapkan perubahan kebijakan dengan baik. Selain itu, mereka juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber yang kompeten di bidangnya.
Sekretaris PA Sumenep menuturkan “Hal ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata naskah dinas yang tertib dan terstruktur dalam menciptakan birokrasi yang lebih baik,” ungkapnya. Dalam penutup kegiatan sosialisasi, narasumber menyatakan apresiasinya kepada Panitera dan Sekretaris atas partisipasi aktif mereka dalam acara tersebut. Ia berharap bahwa pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan dalam praktik sehari-hari. Kegiatan ini menjadi contoh baik bagi instansi lainnya dalam menjalankan program sosialisasi kebijakan penting demi meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat dan komitmen bersama, diharapkan Badan Peradilan dapat semakin profesional dan terpercaya dalam memberikan keadilan bagi masyarakat. (Tim Medsos)