pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan bertempat di ruang Media Center PA Sumenep. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan kebutuhan barang milik negara. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh antusias.
Baca juga : Wujudkan Kedisiplinan, PA Sumenep Gelar Apel Pagi Dipimpin Wakil Ketua
Materi utama yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah jadwal penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027. Penjelasan teknis disampaikan secara rinci oleh narasumber dari Mahkamah Agung. Peserta diharapkan dapat memahami alur dan tahapan pengusulan sesuai dengan ketentuan terbaru. Hal ini penting untuk memastikan tertib administrasi dan efisiensi anggaran.
Dalam kegiatan tersebut, PA Sumenep diwakili oleh Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. selaku Sekretaris, Kusno Rahardi, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Suhaimi, S.E. Ketiganya mengikuti kegiatan untuk memastikan bahwa proses perencanaan kebutuhan barang milik negara di satuan kerja mereka dapat dilaksanakan secara akurat dan tepat waktu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan aset negara secara profesional.



“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh satuan kerja dapat menyusun RKBMN dengan tertib, sesuai kebutuhan riil, dan selaras dengan perencanaan anggaran,” ujar Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. Ia menambahkan bahwa pemahaman teknis yang baik akan berdampak langsung pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan mengikuti arahan dari Mahkamah Agung, diharapkan proses pengajuan RKBMN Tahun 2027 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.