pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., bersama Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Sumenep BMKG dan Kantor Kementerian Agama, mengadakan acara Rukyatul Hilal Awal Ramadhan pada hari Minggu (10/03/2024) di Pantai Tanerros, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai organisasi Islam. Turut serta dalam acara tersebut adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, Kasubbag TU Muh. Rifa’I Hasyim, para Kepala Seksi, dan penyelenggara Zakat Wakaf.
Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, Aparatur PA Sumenep Saling Bersihkan Diri
Juga hadir dari Perwakilan dari organisasi Islam, antara lain dari Nadhatul Ulama (NU), PD. Muhammadiyah, Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII), dan Persis, juga turut memeriahkan kegiatan ini. Suasana Pantai Tanerros, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep semakin meriah dengan partisipasi perwakilan dari berbagai organisasi Islam dalam acara Rukyatul Hilal Awal Ramadhan. Dalam suasana yang mendung, para perwakilan organisasi Islam turut berbaur dengan masyarakat, menunjukkan kebersamaan dan semangat solidaritas di momen yang sakral.
Mereka hadir untuk mendukung proses pemantauan hilal yang dilakukan oleh Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Sumenep BMKG dan Kantor Kementerian Agama. Namun, sayangnya, upaya pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan Ramadhan pada titik akhir pukul 17.45.3 detik di Pantai Tanerros terkendala oleh kondisi cuaca yang mendung. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menyampaikan, “Di titik akhir waktu tersebut, hilal tidak tampak karena tertutup mendung. Hal ini akan menjadi laporan kami kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan kepada seluruh umat Islam tentang kepastian awal Ramadhan, menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkapnya.
Meskipun hilal tidak terlihat, semangat kebersamaan dan kepatuhan umat Islam tetap terpancar dari partisipasi aktif perwakilan organisasi Islam dalam kegiatan ini. Pihak penyelenggara berharap hasil dari Rukyatul Hilal ini dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa Ramadhan, sesuai dengan tuntunan agama. Dengan demikian, kepastian awal bulan suci Ramadhan akan ditentukan oleh Keputusan Bersama dari Kementerian Agama Republik Indonesia setelah melakukan sidang isbat. (Tim Medsos)