pa-sumenep.go.id – Pada Selasa (19/11/2024), Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Muhamad Imron, S. Ag., M.H beserta jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024. Rakor yang bertema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas” ini dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) atas inisiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Baca juga: Fokus pada Target Penyelesaian Perkara dan Optimalisasi e-Court
Rakor yang berlangsung selama dua hari, 19-20 November 2024, diadakan di ruang media center. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen dan sinergitas antar lembaga dalam perlindungan anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pengawasan terhadap hak-hak anak di Indonesia.
Pada hari pertama, sejumlah materi penting disampaikan, termasuk mengenai pengawasan hak sipil dan partisipasi anak. Materi lainnya yang dibahas adalah pencegahan perkawinan anak dan pengawasan anak putus sekolah (ATS). Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dalam berbagai aspek kehidupan.
Acara pembukaan Rakor dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, yang memberikan sambutan hangat kepada peserta. Selain itu, pembahasan juga mencakup pengawasan implementasi kawasan tanpa rokok di satuan pendidikan dan taman bermain anak. Di hari kedua, diharapkan dapat lebih memperdalam solusi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia. (Tim Medsos)