Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Persiapan Pengusulan RKBMN Tahun 2024 Untuk Tahun Anggaran 2026

pa-sumenep.go.id – Dalam rangka persiapan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara(RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melaksanakan pendampingan dalam mengajukan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa serta tata cara pendaftaran user pada aplikasi SIMAN v2 secara daring. Kasubbag. Umum dan Keuangan, Kusno Rahardi, S.H. mengikuti kegiatan tersebut di ruangannya pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.

Baca juga: Morning Briefing Pengadilan Agama Sumenep Membahas Peningkatan Layanan dan Kendala Petugas

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI H. Sahwan, S.H., M.H. Dan materi lanjutan yang disampaikan oleh Ida Ariani, S.E. , M.H. Persiapan Pengusulan RKBMN 2024 Untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan administratif penting untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik negara sesuai dengan kebutuhan Mahkamah Agung RI.

Dalam kegiatan tersebut dalam mengusulkan RKBMN perlu melewati beberapa tahap yakni Usulan Satuan kerja. Sesuai surat SEKMA Nomor 2865/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengsusulan RKBMN TA 2026, satuan kerja menyiapkan data dukung, tim satker melakukan otorisasi atas data dukung susulan RKBMN dan penginputannya, dan Melakukan penginputan usulan RKBMN dan data dukungnya. Kemudian tahap berikutnya Penelaahan Konsolidasi tingkat Banding, Penelaahan Korwil (hal tersebut untuk memastikan usulan RKBMN satker di aplikasi SIMAN V2 sesuai dengan Berita Acara Hasil Konsolidasi tingkat Banding).

Dengan demikian, tahapan-tahapan tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap usulan RKBMN dari satuan kerja dapat diproses dan divalidasi dengan benar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. Akurasi data yang diinputkan dan kesesuaian dengan kebutuhan serta anggaran yang diajukan harus menjadi prioritas. Dengan memenuhi harapan-harapan ini, Kasubbag Umum berharap agar proses pengusulan RKBMN untuk Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan efektif. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar