Sumenep – Mahkamah Agung (MA) RI kembali menyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial pada Jum’at (09/04/2021). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sheraton Kuta Bali tersebut mengundang seluruh jajaran Pimpinan serta Hakim dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh Hakim. Kegiatan Pembinaan ini dilaksanakan secara daring dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Ketua Pengadilan Agama Sumenep (PA) Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., didampingi oleh Masdura, S.H. dan Sapuan, S.H.I., M.H. selaku Sekretaris dan Hakim PA Sumenep turut menghadiri kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom meeting.
Kegiatan Pembinaan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB s.d. selesai dan dibuka langsung oleh Ketua MA RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Beliau mengingatkan agar berhati-hati dalam berucap maupun bersikap.
“Apa yang diucapkan seorang hakim di ruang sidang akan menjadi hukum bagi para pihak yang berperkara, sedangkan yang diucapkannya di ruang publik akan menjadi hukum bagi dirinya sendiri. Berhati-hatilah untuk mengekspresikan setiap ucapan dan tindakan di ruang publik karena apa yang kita ucapkan dan yang kita lakukan menggambarkan pribadi kita yang sesungguhnya.”, tutur Ketua MA RI tersebut.
Dalam kesempatan ini disampaikan juga mengenai Program Prioritas MA Tahun Anggaran 2021, di antaranya :
- Re-design SIPERMARI
- Penyelesaian pembangunan 24 gesung satker baru lanjutan Tahun Anggaran 2020
- Pembangunan 12 gedung satker baru
- Dukungan teknologi informasi untuk e-court; fasilitas ruang sidang elektronik pengadaan server dan storage, penggantian jaringan internet, pengembangan aplikasi e-Litigasi, mesin antrian sidang
- Renovasi lanjutan Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP)
- Fasilitas dan peralatan 25 satker baru
Selain ketua MA RI, materi Pembinaan juga disampaikan oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya, yaitu Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera dan Sekretaris MA. Diharapkan dengan adanya Pembinaan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada para pencari keadilan.