pa-sumenep.go.id – Pada hari Selasa, 29 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan juru bicara dan pengelolaan media sosial untuk empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh beberapa aparatur PA Sumenep, di antaranya Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag., Suswati, S.H., Indah Sulistya, S.E., Qatrunnada Nadhifah, A.Md., dan Fransiska Yuda Hadi P., S.Kom. Terdapat tiga narasumber yang mengisi materi pelatihan, yaitu Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H., Nur Azizah, S.S., M.Hum., dan Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom. Masing-masing membahas fungsi juru bicara, teknik menulis siaran pers, serta strategi pengelolaan media sosial lembaga peradilan.
Baca juga : PA Sumenep Berikan Edukasi Hukum Perdata Islam kepada Mahasiswa STAIM
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pengadilan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara efektif dan profesional. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tugas juru bicara sebagai representasi lembaga, penyusunan siaran pers yang menarik dan informatif, serta pengelolaan media sosial sebagai alat komunikasi strategis. Para peserta aktif berdiskusi dan menggali lebih dalam terkait implementasi materi dalam konteks satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat citra peradilan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap masyarakat.
Dr. Riki Perdana menjelaskan bahwa juru bicara pengadilan memiliki tanggung jawab strategis dalam menyampaikan informasi kelembagaan secara tepat dan menjaga kredibilitas institusi. Ia menekankan pentingnya memahami kode etik komunikasi serta membangun hubungan baik dengan media massa. “Juru bicara bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga wajah lembaga di mata publik,” ungkap Riki Perdana. Sementara itu, dua narasumber lainnya menyoroti pentingnya konten media sosial yang edukatif dan representatif bagi citra lembaga peradilan.



Acara pelatihan berjalan lancar dan interaktif, dengan peserta dari berbagai daerah saling berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik. PA Sumenep menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kompetensi SDM di bidang kehumasan dan teknologi informasi. Diharapkan hasil pelatihan dapat langsung diterapkan dalam aktivitas pelayanan informasi dan publikasi kegiatan lembaga. Pelatihan ini juga menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam membangun sistem peradilan yang modern, transparan, dan komunikatif.