pa-sumenep.go.id.-Sehubungan dengan Surat dari BADILAG Nomor: 4651/DjA/HM.00/11/2022 PA Sumenep mengikuti Acara Launching Aplikasi e-Bundling secara virtual di Media Center PA Sumenep pada tanggal 02 November 2022 pukul 14.00 wib.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Yang Mulia Ketua PA Sumenep, Panitera, Hakim, dan Panmud. Hukum. Inovasi ini merupakan inovasi baru yang kesekian kali diluncurkan oleh BADILAG. Peluncuran Aplikasi e-Bundling ini merupakan pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik, adapun manfaat dari aplikasi ini adalah 1. Verifikasi dokumen lebih cepat sehingga Hakim mempelajari berkas lebih awal, 2. Lewat Notifikasi Whatsapp bisa Monitoring Pengiriman Berkas, dan Status Perkara, 3. Efisisensi memangkas biaya pengiriman berkas, 4. mendukung Asas Peradilan yaitu: Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan.
Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. sebagai Dirjen BADILAG memberikan Sambutan dengan menyampaikan “Aplikasi yang kita buat ini luarbiasa, ada 2 faktor, 1. Dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam teknologi informasi maupun proedur penganganan tehnologi informasi, 2. kita memberikan kecepatan kepada pencari keadilan dalam rangka memberikan keadilan, kepastian, dan manfaat atas hukum itu sendiri.” (Tim Medsos)