Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring

pa-sumenep.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalah teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dengan Tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Jumat, 14/07/2023 pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di lingkungan Peradilan Agama RI diantarannya Pengadilan Agama Sumenep yang diwakili oleh Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. di ruang media center PA Sumenep.

Baca juga: Raih Prestasi Gemilang, PA Sumenep Sabet Peringkat 2 & 3 IKPA Semester 1 Tahun 2023

Bimtek ini juga disiarkan secara langsung/live melalui akun channel youtube Badilag TV. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne MA RI, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Bapak Asep Ridwan Hotoya, S.H.I., M.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Muaradua dan Pembacaan doa yang dibacakan oleh Bapak Dr. Salman, S.H.I., M.A selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangko. Acara kemudian beralih ke sambutan oleh Plt. Ditjen Badilag Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini diperlukan sebagai upaya-upaya untuk menjaga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam hukum acara, ” hal tersebut untuk menunjang jajaran aparatur peradilan agama di bidang penerapan aplikasi, efektivitas layanan kemasyarakatan, dan lain sebagainnya,” tuturnya.

Karena bimtek ini dilaksanakan pada setiap tahun, beliau mewanti-wanti kepada seluruh aparatur peradilan agama agar tidak terlewat begitu saja, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di kantor. Selain itu, melalui bimtek ini aparatur dianjurkan untuk mengungkap temuan-temuan yang di rasa penting, sehingga Badilag menangkap informasi-informasi itu untuk segera ditindaklanjuti. Diakhir sambutannya, beliau berharap “dengan adanya bimtek ini semoga ada kemanfaatan bagi peningkatan kualitas, peningkatan kompetensi di bidang teknis pemeriksaan perkara, “ucapnya. Selanjutnya pemaparan materi dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Bimtek berjalan dengan lancar dan dilakukan dengan diskusi terbuka dengan peserta bimtek. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa materi yang dibawakan bukan berupa materi melainkan temuan-temuan perkara kasasi dan berulang sehingga menjadi hidangan materi beliau saat ini. Beberapa temuan tersebut antara lain menyangkut penanganan sita, pihak tergugat lebih dari satu, batas waktu kewenangan relatif, batas waktu pengajuan rekonvensi,  penerapan sumpah pemutus dan sumpah pelengkap, serta pemahaman terhadap perlawanan yang diajukan oleh pihak ketiga. Untuk menunjang pemahaman materi dari seluruh tenaga teknis peradilan agama, Plt. Dirjen Badilag juga mengadakan sesi pretest dan posttest melalui aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SIPAPI BERDASI) yang bisa diakses secara daring dan bersertifikat. Kemudian acara bimbingan teknis diakhiri dengan Penutup oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar