
pa-sumenep.go.id – Tim Pengelola Keuangan PA Sumenep mengikuti asistensi penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN tahun 2025 yang di lakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya, pada hari 22 Januari 2026. Dan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti kegiatan asistensi penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya dan diikuti oleh satuan kerja di wilayah Jawa Timur.
Baca juga:Perkuat Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Dengan PP. IKAHI
Asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketepatan satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan serta laporan BMN sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait penyusunan laporan keuangan, pengelolaan aset negara, serta penyelesaian permasalahan yang kerap muncul dalam proses pelaporan. “Asistensi ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan ketepatan dan kualitas penyusunan laporan keuangan dan BMN sesuai standar akuntansi pemerintahan,”ujar Dewy Arifah Tim Pengelola Keuangan.


Perwakilan PA Sumenep mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias, aktif berdiskusi, serta berkonsultasi langsung dengan tim pendamping dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Diharapkan melalui asistensi ini, kualitas laporan keuangan dan laporan BMN PA Sumenep Tahun 2025 semakin meningkat, tepat waktu, serta mampu mendukung terwujudnya opini laporan keuangan yang baik.
Kegiatan asistensi ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan dan BMN dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas. PA Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara demi mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, asistensi ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja, sebagai bentuk komitmen PA Sumenep dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.(Tim Medsos)