Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Hadiri Rapat Koordinator Madura Daring: Bahas Efisiensi Administrasi dan Komitmen Bersama

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A, Bapak Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., bersama Panitera Imran Saleh, S.H., mengikuti kegiatan Rapat Koordinator Madura secara daring pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A dan diikuti oleh perwakilan pengadilan agama se-Madura. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Rapat Koordinator Semadura yang direncanakan pada 22 Juli 2025. Selain itu, turut dibahas isu-isu terkini terkait administrasi perkara serta penguatan sinergi antar satuan kerja.

Baca juga : Ketua PA Sumenep Ikuti Diskusi RUU Jabatan Hakim: Dorong Kepastian Karier dan Kesejahteraan

Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan langkah dalam menyelesaikan persoalan administrasi peradilan yang masih dihadapi secara kolektif. Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya efisiensi dan keselarasan kebijakan antar pengadilan, terutama dengan arahan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Komitmen bersama juga menjadi sorotan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Para peserta menyepakati pentingnya koordinasi yang berkelanjutan demi mendukung tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya pertemuan daring ini, diharapkan pengadilan agama se-Madura dapat lebih terintegrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Rapat tersebut juga menjadi wadah tukar pikiran dalam mencari solusi terhadap permasalahan teknis di lapangan. Efektivitas dan kecepatan penanganan administrasi perkara menjadi target utama dalam penguatan sistem. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta menyusun langkah nyata menuju pelayanan yang responsif dan berstandar tinggi.

“Melalui rapat koordinator ini, kita bisa menyatukan komitmen untuk mendorong penyelarasan kebijakan dan pelayanan administrasi yang lebih efisien, sehingga harapan masyarakat terhadap peradilan yang profesional dapat kita wujudkan bersama,” ujar Bapak Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

Tinggalkan komentar