pa-sumenep.go.id – Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. menghadiri penandatanganan kerja sama perlindungan hak perempuan dan anak se-Jawa Timur, Selasa 29 Juli 2025 di Pandaan, Pasuruan. Acara ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Penandatanganan ini dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang selanjutnya diikuti oleh MoU Pengadilan Agama di Kabupaten atau Kota dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten atau Kota se- Jatim.
Baca juga : PA Sumenep Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial se-Peradilan Indonesia
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat layanan hukum yang berpihak pada kelompok rentan. Seluruh peserta yang hadir sepakat akan pentingnya kerja sama antarinstansi. Strategi penanganan perkara perempuan dan anak pasca perceraian juga ikut dibahas dalam agenda ini. “Langkah bersama ini merupakan wujud nyata percepatan layanan hukum untuk menjamin perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak,” ujar Moh. Jatim.



Kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki regulasi dan layanan hukum di lingkungan peradilan agama. Koordinasi lintas wilayah dianggap penting untuk menyamakan visi. Dengan langkah ini akan mempercepat keadilan yang merata “Distributive Justice”.
Para pimpinan PA se-Jatim menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pro-perempuan dan anak. Penandatanganan ini mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional aparat hukum di Jawa Timur. Semua sepakat untuk terus mendorong layanan hukum yang adil dan inklusif.