pa-sumenep.go.id – Yang Mulia Ketua didampingi Wakil Ketua menghadiri acara Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Terkait Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata Dan Pidana Pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik pada hari ini Senin, 20 Februari 2023 secara daring di ruang Media Center. Kegiatan yang berlangsung dari jam 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB itu juga dihadiri Panitera Muda Gugatan dan Petugas E Court. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding,Pengadilan Tingkat Pertama, dan Pengadilan Pajak di seluruh Indonesia dan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan Pembacaan Doa yang dipandu oleh Dr. Rio Satria, S.H.I, M.E.Sy (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas). Kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan dan Pembukaan acara sosialisasi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “adanya inisiatif dari berkembangnya tehnologi informasi tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan, namun juga dapat membantu anggota peradilan dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses penanganan perkara dapat diselesaikan lebih cepat, efisien, dan modern,”tuturnya.
Kemudian acara beralih kepada penyampaian materi Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik oleh Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. (Hakim Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung). Dalam penyampaiannya beliau mengatakan Kebutuhan Administrasi Perkara Berbasis Elektronik antara lain: 1. Kebutuhan pelayanan yang lebih mudah, murah ,dan efisien; 2. Peningkatan produktivitas masyarakat yang ditopang kemudahan teknologi informasi; 3. Peradilan cepat, sederhana & biaya ringan. Tetakhir adalah Diskusi dan Tanya Jawab yang dipandu oleh Rizkiansyah, S.H., LL.M (Hakim Yustisial biro Hukum dan Humas).