pa-sumenep.go.id – Pada hari Rabu, 11 September 2024, Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan rapat bidang kepaniteraan yang diadakan di ruang sidang utama pada pukul 14.00 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh Jatim, S.Ag., M.Hdengan didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kepaniteraan dalam berbagai aspek administrasi perkara, persidangan, dan pelayanan.
Baca juga: Wakil Ketua Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima dan Kepatuhan pada SOP
Dalam rapat tersebut, beberapa isu penting dibahas, terutama terkait dengan peningkatan penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Fokus utama adalah pada teknis data penyelesaian perkara agar dapat dilakukan dengan tepat, sesuai, dan cepat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pelaporan serta penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sumenep.
Selain pembahasan teknis SIPP, rapat juga menyoroti upaya untuk mengejar target nilai SIPP akhir tahun yang ditetapkan di atas 90%. Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk terus berusaha maksimal dalam mencapai target tersebut melalui berbagai perbaikan dan peningkatan sistem. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap aspek administrasi perkara berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya evaluasi berkala seperti ini, diharapkan kinerja kepaniteraan dapat terus ditingkatkan. Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat. (Tim Medsos)