pa-sumenep.go.id – Rabu, 30 Juli 2025, ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep dipenuhi antusiasme para mahasiswa dan mahasiswi STAIM yang mengikuti penyampaian materi dari Suswati, S.H., Panitera Muda Hukum. Dalam kegiatan ini, Suswati membawakan materi penting berdasarkan Keputusan Dirjen Badilag MA RI Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023. Topik yang dibahas meliputi audit dan pengendalian data SIPP, pengelolaan arsip perkara, dokumentasi akta cerai dan perkara BHT, validasi dokumen perkara, serta pusat informasi dan layanan masyarakat. “Di balik sebuah putusan, ada kerja administratif yang harus rapi, tertib, dan bertanggung jawab,” tegas Suswati, S.H.



Para peserta tak hanya menerima penjelasan teoritis, tetapi juga diajak memahami bagaimana regulasi ini diimplementasikan dalam kerja sehari-hari kepaniteraan. Suasana berlangsung interaktif, diwarnai diskusi ringan dan pertanyaan cerdas dari mahasiswa yang ingin tahu lebih dalam soal proses pengelolaan perkara. Materi yang kompleks berhasil disampaikan dengan cara menarik dan mudah dipahami. Momen ini menjadi pengalaman berharga yang memperluas wawasan para calon praktisi hukum.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang pentingnya akurasi dan integritas dalam setiap tahapan administrasi peradilan. Penekanan juga diberikan pada bagaimana dokumen perkara harus divalidasi dengan cermat dan disimpan secara sistematis. Informasi ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk mengenal proses hukum di luar buku teks. Mereka pun lebih memahami peran strategis kepaniteraan dalam mendukung jalannya persidangan.
Baca juga : PA Sumenep Gelar Morning Briefing: Tekankan Kebersihan dan Layanan Prima
Pengadilan Agama Sumenep terus membuka diri terhadap dunia akademik melalui kegiatan edukatif yang bermanfaat dan menyenangkan. Sinergi antara lembaga pendidikan dan peradilan ini menjadi wadah pembelajaran yang langsung bersentuhan dengan dunia kerja. Mahasiswa pun diharapkan mampu menjadi agen perubahan hukum yang memahami proses dari hulu ke hilir. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa belajar hukum bisa menyenangkan dan aplikatif jika dikemas dengan tepat.