Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep dan PD Aisyiyah Sumenep Tandatangani MoU Penguatan Kesadaran Hukum Perempuan dan Anak

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan kerja sama MoU dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah Sumenep pada Kamis (27/11/2025). Kerja sama ini berfokus pada sinergi program peningkatan kesadaran hukum keluarga terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep. “MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan,” ujar Moh. Jatim, Ketua PA Sumenep.

Baca juga: Hakim PA Sumenep Ikuti Ujian Wawancara Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Tahun 2025

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengimplementasikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Selain itu, kerja sama ini bertujuan memberdayakan serta memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan keluarga agar dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan akses hukum yang layak dan mudah dijangkau,” kata Ketua PD Aisyiyah.

Ruang lingkup MoU mencakup peningkatan kesadaran masyarakat terkait perlindungan hak perempuan dan anak di hadapan hukum. Kerja sama ini juga meliputi pendampingan hukum di pengadilan yang ditujukan kepada kelompok rentan. Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan mereka tidak menghadapi proses hukum seorang diri.

Selain pendampingan, MoU ini turut mencakup pemberian saran untuk peningkatan kapasitas pendampingan hukum bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PA Sumenep dan Ketua PD Aisyiyah Kabupaten Sumenep, Damayanti, sebagai simbol komitmen bersama. “Semoga kerja sama ini membawa dampak nyata bagi peningkatan kesadaran dan kesejahteraan hukum perempuan dan anak di Sumenep,” harap Ketua PA Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar