pa-sumenep.go.id – Pada hari Selasa (26/09), Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumenep. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka tindaklanjut dari Perjanjian Kerjasama Aplikasi Inovasi Unggulan Pengadilan Agama Sumenep yang bekerjasama dengan Dukcapil Sumenep yang bernama Sepedis (Sistem Informasi Terpadu Pengadilan Agama dan Dispenduk Capil). Sepedis ini pada hakikatnya merupakan suatu sistem permohonan pembaruan data kependudukan yang terintegrasi antara Pengadilan Agama Sumenep dengan Dispenduk Capil Sumenep.
Baca juga: KPTA Surabaya Resmi Lantik 10 Ketua PA se-Jawa Timur
Sistem ini juga merupakan sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pembuatan akta cerai dan permohonan perubahan data kependudukan di Kabupaten Sumenep. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Bapak Palatua menyambut hangat rombongan dari Dukcapil Sumenep. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang telah terjalin sejauh ini dan berharap kerja sama ini dapat semakin ditingkatkan ke depannya. Bapak Palatua menyatakan, “Kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Dukcapil Sumenep dalam pengembangan aplikasi Sepedis ini insyaallah akan membawa manfaat besar dalam peningkatan efisiensi dan akurasi data di dua institusi ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumenep, Bapak Supardi juga menyampaikan harapannya terhadap kelanjutan kerjasama ini. Beliau mengatakan, “Sistem Sepedis akan membawa kemudahan dalam proses administrasi di Dukcapil Sumenep. jika dilaksakanan dengan konsisten,”ujarnya. Oleh karnanya, pihak Disdukcapil Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan aplikasi ini dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien.
Kunjungan yang berlangsung singkat ini, juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aplikasi Sepedis serta membahas rencana tindaklanjut untuk memastikan bahwa sistem ini tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan kedua institusi di masa mendatang. Kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Dukcapil Sumenep diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara lembaga pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan terus mengembangkan teknologi informasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan efisien. Di akhir pertemuan, Ketua PA Sumenep menyatakan “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya. (Tim Medsos)