Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Akan Jalin Kerjasama dengan Dinsos untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

pa-sumenep.go.id – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep,Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag. didampingi Plt. Kasubbag. PTIP, Marwansyah, S.Kom. melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep pada Rabu (05/11/2025) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergi antarinstansi dalam upaya mempercepat pemenuhan perlindungan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. “Kami berharap kerjasama ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan layanan hukum yang lebih humanis dan berpihak pada keadilan sosial,” ujar Sekretaris PA Sumenep.

Baca juga: Hakim PA Sumenep Ikuti E-Test Calon Waka Pengadilan Agama Kelas IB dan Kelas II

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rancangan perjanjian kerjasama yang meliputi berbagai aspek perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Fokus utama kerjasama ini mencakup koordinasi integrasi dan sinkronisasi data pada perkara perceraian serta dispensasi kawin. Sinergi data ini penting agar intervensi sosial dan hukum dapat berjalan beriringan, sehingga keputusan pengadilan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Selain itu, ruang lingkup perjanjian juga meliputi penyediaan fasilitas layanan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan sosialisasi bersama. Dinsos Kabupaten Sumenep menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk kolaborasi nyata antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. “Kami siap berkontribusi aktif dalam memberikan perlindungan sosial dan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar perwakilan Dinsos Sumenep.

Perjanjian kerjasama ini nantinya akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta evaluasi bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid dalam memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan. “Kami optimis kerjasama ini akan menjadi model kolaborasi yang efektif untuk mewujudkan peradilan yang responsif terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan,” tutup Sekretaris PA Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar