pa-sumenep.go.id – Di Jumat penuh berkah ini Pengadilan Agama Sumenep menyelenggrakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran dengan mendatangkan langsung Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep pada hari ini Jumat, 24 Februari 2023. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Sebelum menuju tempat simulasi, kegiatan tersebut dibuka secara resmi terlebih dahulu di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A oleh Yang Mulia Ketua Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. dan didampingi oleh Panitera Imran Saleh, S.H. dan Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A mulai dari Hakim, Pegawai, dan PPNPN.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Ikuti Acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2022
Yang Mulia Ketua menyampaikan rasa terimakasih kepada Tim Damkar yang telah sukarela melakukan kegiatan sosialisasi dan simulasi pemadam kebakaran di Kantor Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A. Beliau menyampaikan “Acara ini penting bagi kita, terutama karena kita sama-sama sebagai instansi pelayanan yang tentunya memiliki resiko-resiko yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pihak termasuk resiko terjadinya kebakaran,”tuturnya. Beliau menegaskan bahwa dengan adanya kerjasama ini agar bisa mengedukasi aparatur Pengadilan Agama Sumenep dalam menangani kebakaran. Kemudian beliau berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini semoga bisa terpraktekan dengan baik di Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A.
Selain itu Subiyakto, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran juga turut memberikan sedikit sambutan. Beliau juga merasa terhormat diundang ke Pengadilan Agama Sumenep Kelas. Beliau menyampaikan “Ada beberapa faktor yang menyebabkan kebakaran salah satunya instalasi listrik, kelalaian manusia (human eror), sabotase, dan perencanaan,”ungkapnya. Diketahui bahwa listrik harus dilakukan peremajaan setiap 10 tahun sekali, hal tersebut mencegah terjadinya konsleting listrik sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran. Menurutnya kelalaian manusia juga ikut berpeluang besar terjadinya kebakaran, karena manusia memiliki sifat alamiah yaitu pelupa. Beliau juga berpesan “jika terjadi kebakaran, jangan panik,”pesannya. Jika diketahui kebakaran tersebut tidak bisa ditangani secara mandiri maka segelarah menghubungi call center yang telah disediakan.
Kegiatan tersebut berlangsung cukup intens dengan melakukan beberapa simulasi yang dipimpin oleh Bapak Aminur Rahman selaku staf Pemadam Kebakaran seperti Langkah Awal yang harus dilakukan pada saat terjadi kebakaran yang terjadi dari tabung gas; Langkah selanjutnya apabila kebakaran tidak dapat diatasi dengan menghubungi call center Damkar di 112; dan Cara menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan baik dan benar. Selanjutnya adalah praktik tentang penggunaan alat-alat pemadam kebakaran yang dilakukan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sumenep dengan mempraktikan langsung cara pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan Sertifikat Sosialisasi dan foto bersama Keluarga Besar Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A beserta Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sumenep. (Tim Medsos)