pa-sumenep.go.id – Selasa, 3 Oktober 2023, Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik, Pengadilan Agama Sumenep bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di media center Pengadilan Agama Sumenep. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi keberlanjutan inovasi Sepedis (Sistem Informasi Terpadu Pengadilan Agama dan Dispenduk Capil Sumenep), sebuah sistem permohonan pembaruan data kependudukan yang mengintegrasikan layanan antara kedua instansi. Nantinya, aplikasi sepedis reborn ini memiliki konsep berupa modul validasi akta cerai dengan penambahan fitur berupa modul penyampaian salinan putusan kepada kepala KUA.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan KeuanganTriwulan III Tahun 2023 Korwil Jawa Timur
Maka dari itu, perlu adanya keterlibatan kemenag sumenep dalam aplikasi sepedis reborn tersebut. Kegiatan Monev ini turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy, serta Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. Dalam sambutannya, Chaironi Hidayat menyampaikan harapannya agar Sepedis dapat menjadi model kolaborasi antar instansi dalam melayani masyarakat terkait administrasi kependudukan. Salah satu poin penting yang dibahas dalam Monev adalah identifikasi permasalahan yang dihadapi selama implementasi Sepedis. “Kami yakin, dengan terus memperbaiki konsep ini, kami akan menghadirkan pelayanan kependudukan yang lebih handal dan responsif,” ujar Palatua dalam sambutannya.
Bapak Palatua, menekankan pentingnya mengatasi hambatan-hambatan teknis maupun administratif guna memastikan sistem berjalan optimal. Di samping itu, pihak terkait juga membahas solusi konkrit untuk memperbaiki dan mengembangkan Sepedis agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Gagasan dan konsep dari aplikasi Sepedis reborn juga menjadi fokus utama dalam Monev kali ini. Acara yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini, membahas juga bagaimana caranya perkembangan teknologi informasi ini dapat menjadi amunisi dalam kerjasama tersebut. Sehingga keberadaan aplikasi sepedis reborn ini tetap eksis dan terus berkembang sesuai perkembangan zaman.
Dalam pelaksanaannya, monev ini membahas beberapa poin penting, diantaranya Permasalahan, Solusi, Gagasan, dan konsep dari aplikasi sepedis reborn. Modul validasi akta cerai dan modul penyampaian salinan putusan kepada kepala KUA merupakan dua aspek kunci yang dikembangkan untuk memudahkan proses administratif di Disdukcapil dan Kemenag Sumenep. “Kegiatan Monev ini memberikan kesempatan bagi kami untuk mengkaji aspek-aspek krusial dari Sepedis Reborn. Dari permasalahan hingga solusi, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa inovasi ini memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Bapak Palatua. Dengan terus mengoptimalkan inovasi ini, diharapkan akan terwujud pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan efisien di bidang kependudukan. (Tim Medsos)