Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Memperingati Hari Pahlawan, PA Sumenep Selenggarakan Upacara

pa-sumenep.go.id – Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nomor 2597/SEK/HM.01.2/11/2022 tanggal 7 November 2022, Pengadilan Agama (PA) Sumenep laksanakan upacara peringatan hari pahlawan pada Kamis (10/11) pukul 08.00 WIB di Halaman Depan Kantor PA Sumenep. Upacara tersebut ikuti oleh Seluruh Aparatur Hakim, Pegawai, dan PPNPN PA Sumenep merupakan bentuk Apresiasi penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan.

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 yang dilampirkan oleh Kementrian Sosial RI (KEMENSOS) bertema “PAHLAWANKU TELADANKU” Melalui semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, bangsa Indonesia diharapkan dapat melaksanakan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 dengan khidmat dan tidak kehilangan makna. Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama tanpa memandang sekat-sekat perbedaan.

Baca juga: KPA Sumenep Meriahkan Upacara Hari Jadi Kab. Sumenep ke-753

Upacara berlangsung Khidmat, Tertib dan Sederhana dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022 dipimpin oleh Yang Mulia (YM) Moh. Jatim, Wakil Ketua PA Sumenep mewakili Palatua, Ketua PA Sumenep yang sedang mengkuti Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Mengisi kemerdekaan dengan menjadi Pahlawan yangdimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya,” papar Wakil Ketua PA Sumenep.

Kemudian untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar