Kamis (28-01-2021) Wakil Ketua PA Sumenep menghadiri acara Launching pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sebagai penerima Vaksin-19 di Kabupaten Sumenep yang bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep dan anggota Forkopimda, namun dalam proses vaksinasi tidak semua anggota Forkopimda yang divaksin, lantaran dalam proses pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat untuk divaksin. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, penerima vaksin harus berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi Fit serta tidak memiliki riwayat penyakit. Sementara yang divaksin dari anggota Forkopimda hanya Wakil Ketua PA Sumenep, dan Dandim.
Dengan hal ini Pengadilan Agama Sumenep turut andil dalam men-support program Pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 yang kian marak. Hal ini juga membuktikan bahwa Vaksin Sinovac aman dan tidak berbahaya seperti berita yang beredar. Mari kita galakkan seruan Pemerintah dalam mengupayakan dan mencegah tersebarnya Covid 19, jangan mudah terpapar Hoax yang beredar di Media Sosial.