Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

KPA Sumenep Hadiri Rapat Pemprov Jatim untuk Perkuat Layanan Hukum.

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (KPA) Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menghadiri undangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin (28/7/2025) di Media Center PA Sumenep sejak pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk menjalin sinergi program dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Fokus utama sinergi tersebut adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jawa Timur.

Baca juga : WKPA Sumenep Tegaskan Amanat UU Perkawinan untuk Lindungi Generasi.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas tujuan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di hadapan hukum. Hal ini sesuai dengan surat permohonan Ketua PTA Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur tertanggal 25 Juli 2025 mengenai rencana kerja sama program. “Perlindungan hukum bagi perempuan dan anak harus menjadi prioritas, termasuk dalam pelayanan di lingkungan peradilan agama,” ujar Moh. Jatim.

Rapat ini juga membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama dengan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur. MoU tersebut akan memperkuat kerja sama kelembagaan agar implementasi program berjalan optimal. KPA Sumenep menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan koordinasi berjalan baik di tingkat daerah.

Selain unsur pengadilan agama, kegiatan daring ini diikuti perangkat daerah Provinsi Jawa Timur, perangkat kabupaten dan kota, serta organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah dari seluruh Jawa Timur. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan dukungan luas untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak secara terpadu. “Sinergi ini bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret membangun layanan hukum yang lebih responsif,” kata Moh. Jatim.

Tinggalkan komentar